Indeks desa dalam membangun (IDM) merupakan indeks komposit yang dibentuk berdasarkan tiga indeks, yaitu indeks ketahanan sosial, indeks ketahanan ekonomi dan indeks ketahanan ekologi atau lingkungan.
Perangkat indikator yang dikembangkan dalam indeks desa membangun dikembangkan berdasarkan konsepsi bahwa untuk menuju desa maju dan mandiri perlu kerangka kerja pembangunan berkelanjutan di mana aspek sosial, ekonomi, dan ekologi menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjaga potensi serta kemampuan desa untuk mensejahterakan kehidupan desa.
Berdasarkan Peraturan Menteri keuangan nomor 205/PMK.07/2019 tentang pengelolaan dana Desa.
Alokasi kinerja diberikan kepada Desa yang mengalami perubahan skor IDM. perubahan status IDM tahun 2018-2019 dan status IDM tahun 2019.
Alokasi afirmasi diberikan kepada status Desa tertinggal dan Desa sangat Tertinggal dan transmigrasi untuk alokasi afirmasi.
Dalam hal ini Kementrian Desa (Kemendes) PDTT, Robert Johnson SHut mengungkap bahwa, kebijakan dan aktivitas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa harus menghasilkan pemerataan dan keadilan, didasarkan dan memperkuat nilai-nilai lokal dan budaya, serta ramah lingkungan dengan mengelola potensi sumber daya alam secara baik dan berkelanjutan.
"Dalam konteks ini ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi bekerja sebagai dimensi yang memperkuat gerak proses dan pencapaian tujuan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa.
Untuk desa Labuan Kode Kemendagri, 7209102006 saat masuk desa Maju dengan RANKING 7402 dari 7256 Desa di Indonesia.
Jelasnya bisat di lihat di bawah ini pada link ini : https://idm.kemendesa.go.id/status