Susunan Organisasi Pemerintah Desa Labuan Kecamatan Ratolindu Kabupaten Tojo Una-Una terdiri dari Kepala Desa dan perangkat desa. Kepala Desa adalah unsur pimpinan yang mendapat mandat rakyat melalui pemilihan langsung sebagai pemegang kekuasaan pemerintah desa. Sedangkan perangkat desa merupakan unsur pembantu dalam menjalankan tugas dan kewajiban Kepala Desa.
Sebagai unsur pembantu dalam menjalankan tugas dan kewajiban kepala desa, perangkat desa diangkat dan diberhentikan oleh Kepala Desa. Namun demikian kepala desa tidak dapat semena-mena mengangkat atau pun memberhentikan perangkat desa.
Pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa harus sesuai ketentuan yang berlaku dan atas persetujuan Camat.
Sebagaimana dalam sebuah organisasi, Kepala Desa dan Perangkat Desa harus dapat bekerjasama dalam mencapai tujuan yang ditetapkan. Tercapai tidaknya tujuan/keinginan masyarakat desa terletak dipundak kepala desa. Karenanya Perangkat Desa harus mengambil bagian atas tanggung jawab yang begitu berat dari Kepala Desa.
Tugas dan kewajiban Kepala Desa harus dibagi habis oleh Perangkat Desa sesuai tupoksinya. Sehingga Kepala Desa lebih berkonsentrasi pada tataran kebijakan, pencapaian sasaran strategis desa dan hal lain yang tidak mungkin dilakukan perangkat desa.
Sesuai Permendagri Nomor 84 Tahun 2018 Kepala Desa dibantu oleh Perangkat Desa terdiri dari unsur sekretariat, pelaksana teknis dan unsur kewilayahan.
Sekretariat yang dipimpin oleh Sekretaris Desa dibantu kaur paling banyak 3 kaur untuk desa swasembada dan desa swakarya. Dan 2 kaur bagi desa dengan kualifikasi masih desa swadaya.
Dibantu juga unsur pelaksana teknis yang dipimpin oleh Kepala Seksi disingkat Kasi. Paling banyak terdiri dari 3 Kepala Seksi bagi desa swasembada dan desa swakarya. Sedangkan bagi desa swadaya terdiri dari 2 Kepala Seksi.
Kepala Desa dibantu juga oleh perangkat desa yang berada diwilayah dusun dengan sebutan kepala dusun atau sebutan lain. Jumlah dusun sekurang-kurangnya 2 dusun dan banyaknya sesuai kebutuhan dengan memperhatikan luas wilayah, jumlah penduduk ketersediaan sarana prasarana serta kemampuan keuangan desa.
Susunan organisasi pemerintah desa Labuan Kecamatan Ratolindu Kabupaten Tojo Una-Una selengkapnya dapat digambarkan sebagai berikut :