Labuan - Badan usaha milik desa (BUMDES) merupakan usaha desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa, dan berbadan hukum. Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa.
Untuk itu, Widyaiswara Pusdiklat KNPK Bapak Izzudin akan menjelaskan materi tentang Strategi Memilih Jenis Usaha BUMDES Memilih jenis Usaha untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) adalah pekerjaan yang tidak mudah, untuk itu diperlukan beberapa strategi khusus agar usaha menjadi berkembang.
Apa saja strateginya?
Arsip Berita BumDes Labuan